Tentang Kami

Kami adalah organisasi yang berdedikasi untuk mengembangkan ilmu forensik di Indonesia. Berkomitmen untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme di bidang forensik.

person in blue long sleeve shirt holding blue plastic toy
person in blue long sleeve shirt holding blue plastic toy
Di balik setiap kasus forensik, ada peluang untuk membuat perbedaan nyata.

AIFI

"

Jejak Langkah AIFI

Perkumpulan Ilmu Forensik Indonesia dan Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia, yang sering disingkat AIFI, adalah entitas yang sama dan berdiri sejak tahun 2010. Didirikan oleh 56 pakar forensik terkemuka di Indonesia, AIFI memulai perjalanan ilmiahnya di bawah kepemimpinan Prof. Budi Sampurna sebagai Ketua dan dr. Ferryal Basbeth sebagai Sekretaris Jenderal. Organisasi ini lahir dari semangat untuk mengintegrasikan dan memajukan ilmu forensik di tanah air, dengan tujuan menciptakan standar tinggi dalam praktek forensik dan mendukung penegakan hukum yang adil.

Selama periode awal, AIFI aktif dalam berbagai inisiatif ilmiah dan pendidikan, yang bertujuan untuk mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan forensik di Indonesia. Kegiatan-kegiatan ini mencakup pelatihan, seminar, dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga hukum, yang semuanya berkontribusi pada pengembangan profesionalisme di bidang forensik. Namun, setelah beberapa tahun beroperasi, AIFI mengalami masa vakum yang mempengaruhi kelangsungan kegiatannya.

Titik balik penting bagi AIFI terjadi pada tahun 2018, ketika organisasi ini melalui acara Pekan Ilmiah Forensik Pertama (PIF 1) resmi diserahkan kepada Magister Ilmu Forensik Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR). Proses serah terima ini merupakan momen bersejarah yang menandai kembalinya AIFI ke dalam kancah ilmiah dengan dukungan institusi pendidikan tinggi. Serah terima ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal AIFI yang saat itu dan diterima oleh Ketua PIF 1, dengan disaksikan oleh pejabat Sekolah Pascasarjana, Kabid Dokkes dari berbagai daerah, Kepala Laboratorium, panitia PIF 1, tamu undangan, serta mahasiswa Magister Ilmu Forensik dan Dokter Forensik UNAIR.

Setelah periode serah terima, AIFI secara resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor AHU-0003257.AH.01.07 sebagai perkumpulan forensik yang berbadan hukum. Penetapan ini menegaskan status legal AIFI sebagai organisasi yang memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan ilmiah forensik. Saat ini, AIFI dipimpin oleh Ketua Umum Muhammad Putra dan Sekretaris Jenderal Pudji Hardjanto, didampingi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Kurniadi Hendry serta pengurus dari berbagai bidang kajian ilmu forensik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagai organisasi yang berkomitmen tinggi, AIFI menjalankan semua kegiatan dengan penuh rasa hormat, tanggung jawab, dan kehati-hatian. Setiap proyek keilmuan yang dilaksanakan bertujuan untuk mendorong kemajuan dan inovasi dalam ilmu forensik, serta memastikan bahwa praktik yang diterapkan sesuai dengan standar tertinggi. Kami berusaha untuk menjadi pusat keunggulan dalam pengembangan ilmu forensik, mendukung penegakan hukum, dan berkontribusi pada keadilan sosial di Indonesia.

Ke depan, AIFI bertekad untuk terus memperluas jangkauan dan dampaknya melalui inisiatif-inisiatif baru, kolaborasi internasional, dan penelitian terdepan. Kami mengundang semua pihak yang tertarik untuk bergabung dengan kami dalam misi ini, untuk bersama-sama memajukan ilmu forensik dan membangun masa depan yang lebih adil dan transparan. Dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, kami yakin bahwa AIFI akan terus memainkan peran penting dalam komunitas forensik baik di tingkat nasional maupun internasional.

Struktur Kepengurusan AIFI

Filosofi logo

Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia (AIFI) merupakan wadah yang mempersatukan para profesional dari berbagai bidang keilmuan forensik, yang secara kolektif berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penerapan ilmu forensik di Indonesia. Dalam menjalankan peran tersebut, AIFI membagi keahliannya ke dalam empat bidang utama, yaitu fisika, sosial, kimia, dan biologi. Pembagian ini memungkinkan para anggota untuk berkolaborasi secara efektif sesuai dengan keahlian masing-masing, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam proses penegakan hukum dan pemecahan berbagai kasus kriminal di tanah air.

Filosofi AIFI didasarkan pada semangat interdisipliner, di mana keanekaragaman latar belakang ilmu pengetahuan justru menjadi kekuatan utama. Dengan mengintegrasikan berbagai perspektif dari fisika, sosial, kimia, dan biologi, AIFI berupaya menghasilkan pendekatan yang komprehensif dan akurat dalam setiap analisis forensik. Hal ini sejalan dengan visi asosiasi untuk terus memajukan ilmu forensik di Indonesia, serta mendukung sistem peradilan yang adil dan berintegritas tinggi.

Proyek AIFI

Menjelajahi kegiatan dan publikasi ilmiah terbaru dari AIFI.

three clear beakers placed on tabletop
three clear beakers placed on tabletop
Pelatihan Profesionalisme Keterampilan

Program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme di bidang forensik.

person in white long sleeve shirt and blue denim jeans holding pink yarn
person in white long sleeve shirt and blue denim jeans holding pink yarn
Kegiatan Penelitian Terbaru

Temukan informasi terbaru tentang kegiatan penelitian yang sedang dilakukan.

person holding round clear container
person holding round clear container
white and black microscope
white and black microscope
Kolaborasi Analis Peminat

Bergabunglah dengan para analis dan peminat ilmu forensik untuk kolaborasi.

Inovasi Teknologi Forensik

Menjelajahi inovasi terbaru dalam teknologi forensik untuk keadilan yang lebih baik.